Menjadi Nasabah Bijak Bersama Bank BRI dalam Memahami Kejahatan Siber
Pada zaman
yang semakin canggih akan teknologi, membuat kita sadar bahwa kita harus siap
dan bisa mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Dibalik dunia teknologi
yang semakin canggih, tentunya akan ada risiko yang timbul dengan adanya teknologi
ini yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Maka dari
itu, kita harus bisa memahami kemudahan yang diberikan oleh teknologi dan juga
memahami risiko-risiko yang akan timbul dari adanya penggunaan teknologi.
Dalam dunia
perbankan, layanan digital yang dikeluarkan oleh Bank telah membuat kemudahan
bagi para nasabahnya. Salah satunya seperti layanan pembuatan produk Bank sudah
bisa dilakukan hanya melalui mobile banking
di handphone. Jadi, tidak perlu susah-susah untuk datang ke Bank lagi kan
teman-teman. Hanya saja perbedaannya dengan kita tidak ke Bank artinya kita
dituntut untuk membaca informasi yang ada dengan jelas, sedangkan kalau kita ke
Bank biasanya kita bisa bertanya apabila ada yang membuat kita tidak mengerti.
Nahhh… saat
ini PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tengah mengoptimalkan layanan
digital melalui penyuluh digital. Peran penyuluh digital ini untuk para nasabahnya
agar mendapatkan pendampingan saat mengakses layanan digital. Layanan digital
yang telah dihadirkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di antaranya
digital banking BRImo, aplikasi pengajuan fasilitas dan layanan kredit BRISPOT,
laku pandai Agen BRILink, hingga aplikasi BRIAPI yang memungkinkan terintegrasi
dengan aplikasi pihak ketiga. Dalam menggunakan layanan digital perbankan
biasanya kita akan memiliki user ID, PIN, password dan kode OTP. Itu semua
perlu kita pahami cara menjaganya karena kode tersebut suka menjadi sasaran
oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan kejahatan siber pun menjadi tidak
terhindarkan.
Untuk
kejahatan siber ini bukan terjadi hanya pada kalangan yang kurang paham dengan
dunia digital saja lho, bahkan kalangan yang sudah paham saja juga bisa kena
tertipu dengan kejahatan ini karena kejahatan siber ini memainkan psikis kita
sehingga kita bisa percaya dengan apa yang dimoduskannya. Berikut merupakan
modus yang sering digunakan dalam kejahatan siber menurut Otoritas Jasa Keuangan.
1.
Pharming
Penipu atau hacker melakukan
pengalihan dari situs yang sah ke situs palsu tanpa diketahui dan disadari oleh
korban. Kemudian mengambil data yang dimasukkan oleh korban sehingga masuk ke
dalam area yang menjadi permaninan penipu tersebut.
2.
Spoofing
Menggunakan perangkat lunak untuk menutupi identitas dengan
menampilkan alamat e-mail/nama/nomor telepon palsu di komputer agar
menyembunyikan identitas. Untuk melakukan penipuan mereka menimbulkan kesan
berurusan dengan pebisnis terkemuka.
3.
Keylogger
Software yang dapat
menghafal tombol keyboard yang
digunakan tanpa diketahui oleh pengguna.
4. Phising
Tindakan memperoleh informasi pribadi seperti user ID, PIN,
nomor rekening baru/ nomor kartu kredit secara tidak sah. Informasi ini
kemudian dimanfaatkan untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit
atau memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan
iming-iming hadiah.
5.
Sniffing
Pekerjaan menyadap paket data yang lalu-lalang pada jaringan.
Dari modus-modus yang telah dijelaskan diatas, yang paling sering terjadi dalam dunia perbankan biasanya Phising. Menurut Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) dalam wartaekonomi.co.id, modus phising makin ramai terjadi disepanjang kuartal II 2022 yaitu sebanyak 5.579 laporan phising. Phising ini terjadi biasanya dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara menghubungi korban dan mengaku sebagai pihak bank kemudian meminta data-data pribadi kita seperti PIN, kode OTP ataupun kode transaksi. Pelaku biasanya sudah handal memainkan psikis kita dengan memberikan iming-iming hadiah dan meyakinkan kita kalau dia adalah pihak bank bahkan bisa dengan benar mengetahui keadaan kondisi keuangan yang kita miliki di suatu bank tersebut.
Dari kasus yang sudah terjadi, penipuan yang terjadi pada dunia digital ini bukan hanya terjadi pada kalangan yang tidak mengerti dunia digital, bahkan kalangan yang memiliki paham tentang dunia digital pun bisa tertipu dengan modus phising. Maka dari itu, kita sebagai pengguna teknologi digital harus lebih berhati-hati dan waspada atas oknum-oknum yang menghubungi dan mengaku sebagai pihak bank. Jika kita membutuhkan sesuatu atau dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai bank alangkah baiknya kita yang langsung menghubungi bank ya teman-teman. Karena pihak Bank tidak akan menghubungi nasabah apalagi membantu nasabah dengan meminta data-data pribadi yang kita miliki.
Melihat jumlah kejahatan siber yang
masih sering terjadi ini, maka pihak Bank BRI mengajak kita untuk menjadi nasabah bijak. Nasabah bijak yaitu
nasabah yang selalu berhati-hati dalam menyimpan data-data pribadi yang kita
punya dan lebih waspada dengan link-link yang diberikan dalam media komunikasi
kita. Kita tidak boleh langsung percaya dengan oknum-oknum yang menghubungi
kita dengan mengaku sebagai pihak bank. Kita harus bisa memastikan terlebih
dahulu ke pihak bank terkait agar kita selalu aman dari kejahatan siber yang
terjadi di dunia digital saat ini. Sebagai penutup jadi teman-teman harus ingat
menjadi nasabah bijak adalah menjadi nasabah yang bisa
memanfaatkan segala kecanggihan dunia digital yang kini sudah ada dan harus selalu
berhati-hati dalam setiap menggunakannya 😊.
Comments
Post a Comment