Menjadi Nasabah Bijak Bersama Bank BRI dalam Memahami Kejahatan Siber

Pada zaman yang semakin canggih akan teknologi, membuat kita sadar bahwa kita harus siap dan bisa mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Dibalik dunia teknologi yang semakin canggih, tentunya akan ada risiko yang timbul dengan adanya teknologi ini yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu, kita harus bisa memahami kemudahan yang diberikan oleh teknologi dan juga memahami risiko-risiko yang akan timbul dari adanya penggunaan teknologi.

Dalam dunia perbankan, layanan digital yang dikeluarkan oleh Bank telah membuat kemudahan bagi para nasabahnya. Salah satunya seperti layanan pembuatan produk Bank sudah bisa dilakukan hanya melalui mobile banking di handphone. Jadi, tidak perlu susah-susah untuk datang ke Bank lagi kan teman-teman. Hanya saja perbedaannya dengan kita tidak ke Bank artinya kita dituntut untuk membaca informasi yang ada dengan jelas, sedangkan kalau kita ke Bank biasanya kita bisa bertanya apabila ada yang membuat kita tidak mengerti.

Gambar: bri.co.id 

Nahhh… saat ini PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tengah mengoptimalkan layanan digital melalui penyuluh digital. Peran penyuluh digital ini untuk para nasabahnya agar mendapatkan pendampingan saat mengakses layanan digital. Layanan digital yang telah dihadirkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di antaranya digital banking BRImo, aplikasi pengajuan fasilitas dan layanan kredit BRISPOT, laku pandai Agen BRILink, hingga aplikasi BRIAPI yang memungkinkan terintegrasi dengan aplikasi pihak ketiga. Dalam menggunakan layanan digital perbankan biasanya kita akan memiliki user ID, PIN, password dan kode OTP. Itu semua perlu kita pahami cara menjaganya karena kode tersebut suka menjadi sasaran oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan kejahatan siber pun menjadi tidak terhindarkan.

Untuk kejahatan siber ini bukan terjadi hanya pada kalangan yang kurang paham dengan dunia digital saja lho, bahkan kalangan yang sudah paham saja juga bisa kena tertipu dengan kejahatan ini karena kejahatan siber ini memainkan psikis kita sehingga kita bisa percaya dengan apa yang dimoduskannya. Berikut merupakan modus yang sering digunakan dalam kejahatan siber menurut Otoritas Jasa Keuangan.

1.      Pharming

Penipu atau hacker melakukan pengalihan dari situs yang sah ke situs palsu tanpa diketahui dan disadari oleh korban. Kemudian mengambil data yang dimasukkan oleh korban sehingga masuk ke dalam area yang menjadi permaninan penipu tersebut.

2.      Spoofing

Menggunakan perangkat lunak untuk menutupi identitas dengan menampilkan alamat e-mail/nama/nomor telepon palsu di komputer agar menyembunyikan identitas. Untuk melakukan penipuan mereka menimbulkan kesan berurusan dengan pebisnis terkemuka.

3.      Keylogger

Software yang dapat menghafal tombol keyboard yang digunakan tanpa diketahui oleh pengguna.

4.      Phising

Tindakan memperoleh informasi pribadi seperti user ID, PIN, nomor rekening baru/ nomor kartu kredit secara tidak sah. Informasi ini kemudian dimanfaatkan untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.

5.      Sniffing

Pekerjaan menyadap paket data yang lalu-lalang pada jaringan.

Dari modus-modus yang telah dijelaskan diatas, yang paling sering terjadi dalam dunia perbankan biasanya Phising. Menurut Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) dalam wartaekonomi.co.id, modus phising makin ramai terjadi disepanjang kuartal II 2022 yaitu sebanyak 5.579 laporan phising. Phising ini terjadi biasanya dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara menghubungi korban dan mengaku sebagai pihak bank kemudian meminta data-data pribadi kita seperti PIN, kode OTP ataupun kode transaksi. Pelaku biasanya sudah handal memainkan psikis kita dengan memberikan iming-iming hadiah dan meyakinkan kita kalau dia adalah pihak bank bahkan bisa dengan benar mengetahui keadaan kondisi keuangan yang kita miliki di suatu bank tersebut.

Ilustrasi kejahatan siber [Shutterstock]. (suara.com)

Dari kasus yang sudah terjadi, penipuan yang terjadi pada dunia digital ini bukan hanya terjadi pada kalangan yang tidak mengerti dunia digital, bahkan kalangan yang memiliki paham tentang dunia digital pun bisa tertipu dengan modus phising. Maka dari itu, kita sebagai pengguna teknologi digital harus lebih berhati-hati dan waspada atas oknum-oknum yang menghubungi dan mengaku sebagai pihak bank. Jika kita membutuhkan sesuatu atau dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai bank alangkah baiknya kita yang langsung menghubungi bank ya teman-teman. Karena pihak Bank tidak akan menghubungi nasabah apalagi membantu nasabah dengan meminta data-data pribadi yang kita miliki.

Melihat jumlah kejahatan siber yang masih sering terjadi ini, maka pihak Bank BRI mengajak kita untuk menjadi nasabah bijak. Nasabah bijak yaitu nasabah yang selalu berhati-hati dalam menyimpan data-data pribadi yang kita punya dan lebih waspada dengan link-link yang diberikan dalam media komunikasi kita. Kita tidak boleh langsung percaya dengan oknum-oknum yang menghubungi kita dengan mengaku sebagai pihak bank. Kita harus bisa memastikan terlebih dahulu ke pihak bank terkait agar kita selalu aman dari kejahatan siber yang terjadi di dunia digital saat ini. Sebagai penutup jadi teman-teman harus ingat menjadi nasabah bijak adalah menjadi nasabah yang bisa memanfaatkan segala kecanggihan dunia digital yang kini sudah ada dan harus selalu berhati-hati dalam setiap menggunakannya 😊.



 


Comments

Popular posts from this blog

Proteksi Keluarga Dengan Manfaat Asuransi Jiwa Syariah Bersama Astra Life Syariah Asuransi Syariah Bikin Tenteram

Review Scarlet Brightening Facial Wash Beserta Serum Andalannya