Yuk Transaksi Secara Digital, Maju Generasinya Maju Ekonominya
Di era modern ini, teknologi semakin
menunjukkan kehebatannya. Transaksi digital mulai muncul pada kehidupan kita
saat ini bahkan sudah menjadi tren dalam proses jual beli saat ini. Transaksi
digital tentunya dapat memudahkan kita dalam melakukan transaksi jual beli yang
bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Hadirnya transaksi digital bisa
dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk menjangkau pembeli lebih banyak
ataupun yang ingin memulai usaha baru. Untuk para konsumen, transaksi digital
bisa dimanfaatkan untuk memudahkan belanja secara online dirumah saja dan cara
pembayaran yang juga sangat praktis.
Sebagaimana yang
kita tahu, setiap outlet kini sudah menghadirkan platform pembayaran secara
digital dimana kita tidak perlu lagi membayar secara tunai melainkan melalui
aplikasi pembayaran digita. Para generasi muda tentunya sudah langsung tahu dan
langsung juga memanfaatkannya, kalau masih ada generasi muda yang belum
memakainya namanya ketinggalan jaman teman-teman. Sudah saatnya sekarang kita mulai
cerdas dalam bertransaksi dan memanfaatkan kemudahan proses pembayaran secara
digital. Sebagai generasi muda kita harus menjadi agen perubahan dari kemajuan
teknologi demi kemajuan ekonomi digital di Indonesia.
Dalam Tinjauan Kebijakan Moneter Januari 2021, tercatat bahwa volume transaksi digital banking pada Desember 2020 mencapai 513,7 juta transaksi, atau tumbuh 41,53% (yoy) dan nilai transaksi digital banking sebesar Rp 2.774,5 triliun, tumbuh 13,91% (yoy). Dari data tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan transaksi digital semakin meningkat yang berarti masyarakat sudah mulai memanfaatkan transaksi digital dalam memenuhi kebutuhannya. Peningkatan transaksi ini ditopang oleh metode pembayaran yang semakin mudah dan juga dipengaruh oleh kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alami.
Dengan hadirnya fintech dan dompet digital yang semakin canggih,
Bank Indonesia pun langsung siap merancang strategi agar adanya digitalisasi
ini dapat membuat perekonomian semakin baik dan inklusi keuangan tetap berjalan
dengan sangat baik. Terbukti kan teman-teman pada tanggal 17 Agustus 2019, Bank
Indonesia meluncurkan standar Quick
Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code
Indonesian Standard (QRIS) dan implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku
mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi bagi Penyelenggara Jasa
Sistem Pembayaran (PJSP). QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR
dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR
Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank
Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan
terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan
menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS (Sumber: Kanal dan Layanan
BI).
Naaahh jadi saat
ini sudah semakin mudah nih teman-teman bertransaksi digital, gak ada lagi
ceritanya gak punya aplikasi dompet digital yang sama dengan merchant karena
dengan hadirnya QRIS, apapun aplikasinya walaupun tidak sama dengan merchant yang
dibeli sudah bisa sekarang, jadi lebih mudah banget kan teman-teman. Sampai
saat ini penggunaan QRIS telah menyambungkan sekitar 5,8 juta merchant ritel secara nasional. Sebagian
besar merchant tersebut UMKM,
khususnya lebih dari 3,6 juta merchant Usaha
Mikro (UM) dan sekitar 1,2 juta merchant Usaha
Kecil (UKE) (Sumber: Tinjauan Umum Bank Indonesia). Waaahh, jadi QRIS ini menjangkau
semua merchant teman-teman sampai
usaha-usaha kecil juga sudah bisa bayar dengan uang digital.
Jadi tunggu apalagi teman-teman, yuk manfaatkan teknologi digital dalam transaksi sehari-hari, apalagi saat pandemi Covid seperti ini pasti teman-teman susah untuk keluar rumah rasanya malas dan takut namun sekarang sudah bisa transaksi online. Teman-teman mau belanja namun tidak ada uang tunai sudah bisa sekarang pembayaran digital dengan QRIS. Kalian harus tahu juga kalau QRIS ini merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025. Jangan2 tahun 2025 pembayaran sudah hampir semua menggunakan digital nih teman-teman. Jadi, sebagai generasi milenial kita harus manfaatkan kemudahan dan kecanggihan teknologi saat ini, kita harus bisa menjadi agen perubahan transaksi digital yang tentunya untuk memajukan ekonomi Indonesia. Sekian tulisan tentang saya dan sampai jumpa teman-teman. Yuk Transaksi Secara Digital !!! :)
Comments
Post a Comment